Minggu, 10 Januari 2010

Pembangunan Daerah

BAB 11
Pembangunan Daerah

1. Pembangunan ekonomi Daerah
adalah suatu proses dimana pemerintah daerah dan masyarakatbya mengelola sumber daya-sumber daya yang ada dan membentuk suatu pola kemitraan antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan suatu lapangan kerja baru dan merangsang perkembangan kegiatan ekonomi (pertumbuhan ekonomi) dalam wilayah tersebut.

2. Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Daerah
Pada hakekatnya, inti dari teori-teori pertumbuhan tersebut berkisar pada dua hal yaitu : pembahasan yang berkisar tentang metode dalam menganalisis perekonomian suatu daerah dan teori-teori yang membahas tentang faktor-faktor yang menentukan pertumbuhan ekonomi suatu daerah tertentu.
Untuk menganalisis perekonomian suatu daerah sangat sulit karena :
1. Data tentang daerah sangat terbatas.
2. Data yang tersedia umumnya tidak sesuai dengan data yang dibutuhkan untuk menganalisis daerah.
3. Data tentang perekonomian daerah sangat sukar dikumpulkan, sebab perekonomian daerah lebnih terbuka dibandingkan dengan perekonomian nasional.
4. bagi NSB, disamping kekurangan data, data yang terbatas itu pun banyak yang sulit untuk dipercaya, sehingga menimbulkan kesulitan untuk melakukan analisis yang memadai tentang keadaan perekonomian suatu daerah





3. Paradigma Baru Teori Pembangunan Daerah
KOMPONEN KONSEP LAMA KONSEP BARU
Kesempatan Kerja Semakin banyak perusahaan semakin banyak peluang kerja Perusahaan harus mengembangkan pekerjaan yang sesuai dengan kondisi penduduk daerah
Basis Pembangunan Pengembangan sektor ekonomi Pengembangan lembaga-lemabaga ekonomi baru
Aset-aset Lokasi Keunggulan komparatif didasarkan pada aset fisik Keunggulan kompetitif didasarkan pada kualitas lingkungan
Sumberdaya pengetahuan Ketersediaan Angkat kerja Pengetahuan sebagai pembangkit ekonomi

4. Perancanaan Pembangunan Daerah
Suatu usaha yang sistematik dari berbagai pelaku, baik umum atau pemerintah, swasta maupun kelompok masyarakat lainnya pada tingkatan yang berbeda untuk menghadapi saling ketergantungan dan keterikatan aspek fisik, sosial ekonomi dan aspek lingkungan, lainnya dengan cara :
- Secara terus-menerus menganalisis kondisi dan pelaksanaan pembangunan daerah
- Merumuskan tujuan dan kebijakan pembangunan daerah
- Menyusun konsep strategi bagi pemecahan masalah dan
- Melaksanakannya dengan menggunakan sumberdaya yang tersedia
Sehingga peluang baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah dapat ditangkap secara berkelanjutan.






5. Tahap-Tahap Perencanaan Pembangunan Daerah
Menurut Blakely (1989), ada 6 tahap dalam proses perencanaan pembangunan ekonomi daerah yaitu:
TAHAP KEGIATAN
I Pengumpulan dan Analisis DataØ Penentuan Basis EkonomiØ Analisis Struktur Tenaga KerjaØ Evaluasi Kebutuhan Tenaga KerjaØ Analisis Peluang dan Kendala PembangunanØ Analisis Kapasitas Kelembagaan
II Pemilihan Strategi Pembangunan DaerahØ Penentuan Tujuan dna Kriteria Ø Penentuan Kemungkinan-kemungkinan TindakanØ Penyusunan Strategi
III Pemilihan Proyek-proyek PembangunanØ Identifikasi ProyekØ Penilaian Viabilitas Proyek
IV Pembuatan Rencana TindakanØ Prapenilaian Hasil ProyekØ Pengembangan Input ProyekØ Penentuan Alternatif Sumber PembiayaanØ Identifikasi Struktur Proyek
V Penentuan Rincian ProyekØ Pelaksanaan Studi Kelayakan Secara RinciØ Penyiapan Rencana Usaha (Busisness Plan)Ø Pengemabangan, Monitoring dan Pengevaluasian Program
VI Persiapan Perencanaan Secara Keseluruhan dan ImplementasiØ Penyiapan skedul Implementasi Rencana ProyekØ Penyusunan Program Pembangunan Secara KeseluruhanØ Tergeting dan Marketing Aset-aset MasyarakatØ Pemasaran Kebutuhan Keuangan

6. Peran Pemerintah dalam Pembangunan Daerah
Ada 4 peran yang diambil oleh pemerintah daerah dalam proses pembangunan ekonomi daerah yaitu :
1. Entrepreneur
Pemerintah daerah bertanggungjawab untuk menjalankan suatu usaha bisnis seperti BUMD yan harus dikelola lebih baik sehingga secara ekonomis menguntungkan.
2. Koordinator
Untuk menetapkan kebijakan atau mengusulkan strategi-strategi bagi pembangunan didaerahnya. Dalam peranya sebagia koordinator, pemerintah daerah bisa juga melibatkan lembaga-lembaga pemerintah lainnya, dunia usaha dan masyarakat dalam penyusunan sasaran-sa\saran konsistensi pembangunan daerah dengan nasional (pusat) dan menjamin bahwa perekonomian daerah akan mendapatkan manfaat yang maksimum daripadanya.
3. Fasilitator
Pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan melalui perbaikan lingkungan didaerahnya, hal ini akan mempercepat proses pembangunan dan prosedur perencanaan serta pengaturan penetapan daerah (zoning) yang lebih baik.
4. Stimulator
Pemerintah daerah dapat menstumulasi p[enciptaan dan pengembangan usaha melalui tindakan-tindakan khusus yang akan mempengaruhi perusahaan-perusahaan untuk masuk ke daerah tersebut dan menjaga agar perusahaan yang telah ada tetap berada di daerah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar